Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Curanmor Terungkap, Polda Sumbar Kembalikan Kendaraan kepada Pemiliknya


PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Markas Polda Sumbar, Selasa (20/10/2026). 


Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan perkembangan penanganan perkara sekaligus menyerahkan barang bukti kendaraan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian.


Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB itu dipimpin Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., beserta jajaran, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sumbar, awak media cetak dan elektronik, serta para korban pemilik kendaraan.


Dalam pemaparannya, AKBP Umar menyampaikan kronologi singkat penanganan perkara pencurian kendaraan bermotor yang menjadi materi konferensi pers. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait proses penanganan tindak pidana curanmor oleh jajaran Polda Sumbar.


Polda Sumbar Serahkan Kendaraan kepada Korban


Salah satu agenda utama dalam konferensi pers tersebut adalah penyerahan barang bukti kendaraan kepada masyarakat yang sebelumnya menjadi korban pencurian.


Penyerahan kendaraan itu merupakan bagian dari proses pengembalian barang milik korban setelah melalui penanganan perkara oleh kepolisian. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat yang terdampak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


Dalam kesempatan yang sama, awak media diberikan ruang untuk mengajukan pertanyaan terkait pengungkapan dan penanganan kasus curanmor. Sesi tanya jawab berlangsung setelah Dirreskrimum Polda Sumbar menyampaikan pemaparan kronologi perkara.


Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumbar berupaya menyampaikan informasi mengenai penanganan kasus secara terbuka kepada masyarakat. Konferensi pers juga menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan media dalam menyampaikan perkembangan penegakan hukum kepada publik.


Konferensi Pers Berlangsung Kondusif


Seluruh rangkaian konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mako Polda Sumbar berakhir sekitar pukul 10.25 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.


Pengungkapan perkara serta penyerahan kendaraan kepada korban menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Sumatera Barat.(*)

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek
Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek