Advertisement

Tiga Komitmen Antinarkoba Personel Polresta Padang, Pengedar hingga Pengguna Diancam Sanksi Tegas

 


PADANG, Jumat.14/08/2026 – Polresta Padang menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk di lingkungan internal kepolisian.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh personel Polresta Padang sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan maupun keterlibatan dengan narkotika.


Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.


Menurutnya, personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.


“Ada tiga poin, yaitu tidak ada personel yang menjadi pengedar narkoba, tidak memakai narkoba, dan tidak berhubungan dengan narkoba. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Apri.

 

Tiga Komitmen Antinarkoba

Apri menjelaskan terdapat tiga poin utama dalam komitmen yang ditandatangani seluruh personel Polresta Padang.


Pertama, personel berkomitmen tidak terlibat sebagai pengedar maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika.


Kedua, seluruh anggota dilarang menggunakan atau mengonsumsi narkotika dalam bentuk apa pun.


Ketiga, personel diminta menjauhi segala bentuk hubungan atau keterlibatan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Kapolresta menegaskan pakta integritas tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab setiap personel dalam menjaga profesionalisme dan nama baik institusi.


Ia juga meminta seluruh anggota tidak memberikan perlindungan kepada personel lain yang terbukti terlibat dalam perkara narkotika.


“Kami tidak akan main-main dengan narkoba. Jika ada personel yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai ketentuan dan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.


Polresta Padang berharap komitmen tersebut dapat memperkuat pengawasan internal serta mendorong seluruh personel untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(*)