Advertisement

Polres 50 Kota Ungkap Kasus Sabu dan Ganja di Sarilamak, Pria 44 Tahun Diamankan

 


LIMA PULUH KOTA,  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota, Sumatera Barat, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P (44), warga Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak.

P diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 gram serta ganja seberat 6,84 gram.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 23 Agustus 2026.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Nagari Sarilamak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres 50 Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup akurat, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap P yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di Jorong Air Putih.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram yang disimpan di dalam saku celana bagian kanan depan P.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar. Di sebuah laci lemari plastik, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 6,84 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A07 warna abu-abu beserta kartu SIM serta satu buah celana panjang merek HUGO LIORIS warna abu-abu.

Polisi Masih Dalami Asal-usul Narkotika

Berdasarkan pemeriksaan awal, P mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas berada dalam penguasaannya.

P juga memberikan keterangan kepada penyidik terkait asal-usul narkotika tersebut. Namun, keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik Satresnarkoba Polres 50 Kota untuk kepentingan penyidikan.

Proses penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan oleh Kepala Jorong, Ketua Bamus, serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, P beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja personel Satresnarkoba yang telah menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap dugaan kasus narkotika tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba Polres 50 Kota dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Syaiful.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

“Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat. Polres 50 Kota akan terus melakukan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menjalankan bisnis haram tersebut,” tegasnya.

Saat ini, P beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres 50 Kota menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.