Polres Sijunjung Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Palangki
SIJUNJUNG, Polres Sijunjung bersama Forkopimca IV Nagari meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Kamis (27/8/2026).
Peresmian tersebut ditandai dengan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan relawan dalam mencegah peredaran gelap narkotika serta berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Kapolsek IV Nagari Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., mengatakan Nagari Palangki dipilih sebagai lokasi pilot project Kampung Bebas Narkoba sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Posko Kampung Bebas Narkoba ini dirancang sebagai benteng terdepan sekaligus wadah konsolidasi antara kepolisian dan warga. Kami di tingkat Polsek siap mengawal, mendampingi, serta melakukan tindakan preventif secara intensif bersama para relawan," ujar Ichsan.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak dini.
Ichsan menegaskan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Peran tokoh masyarakat, pemerintah nagari, keluarga, serta para relawan dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Kapolres: Jangan Berhenti di Seremonial
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., mengatakan pembentukan Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurut Willian, program tersebut harus dijalankan secara berkelanjutan melalui upaya edukasi, pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum.
"Keterbatasan personel maupun sarana tidak menjadi penghalang jika kita bergerak bersama. Saya tidak ingin program ini hanya sebatas citra di atas kertas, tetapi harus membawa dampak nyata bagi masyarakat," tegas Willian.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Selain narkotika, keberadaan posko tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial lainnya, termasuk perjudian online.
Deklarasi hingga Pembagian Masker
Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba di Palangki turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H., Kasat Binmas AKP Usman Nurwidi, S.H., Kapolsek IV Nagari Iptu Ichsan Ansari, S.H., M.H., Camat IV Nagari Khaidir Ali Daulai, S.STP., M.M., Danramil 06/PLK Kapten Harianto, unsur Niniak Mamak, KAN/BPN, serta relawan anti-narkoba.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Narkoba dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian posko.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan seragam secara simbolis kepada relawan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan aksi sosial berupa pembagian masker kepada pengguna jalan di kawasan Jalur Lintas Sumatera.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba tersebut, Polres Sijunjung berharap partisipasi masyarakat dalam pencegahan narkoba semakin kuat sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama. (*)
